Pengembangan Strategi Pembelajaran

on Selasa, 10 Juli 2012

Reformasi  yang terjadi pada tahun 1998 berdampak langsung bukan saja pada bidang politik, dan ekonomi, tetapi  juga pada bidang pendidikan. Reformasi itu sebagai momentum untuk melakukan pembaharuan sistem perundang-undangan pendidikan di Indonesia. Diawali amandemen UUD 1945 oleh MPR/DPR tahun 2002, terutama pasal 31 yang mengamanatkan pada Negara/pemerintah untuk memperbaiki dan menyempurnakan sistem pendidikan Nasional. Kemudian dikeluarkan UU RI No. 20 tahun 2003 tentang sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Sebagai tindak lanjut dari UU tersebut dikeluarkan  Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP).
Sebagaimana yang dimaksudkan dengan apa yang telah di utarakan di atas menjadi cikal bakal diterapkannya KBK (kurikulum berbasis kompetensi) pada awal tahun 2006, selanjutnya diganti dengan KTSP (kurikulum tingkat satuan Pendidikan) yang penerapannya dimulai sejak tahun 2009 sampai dengan sekarang 2012.
Dalam strategi dan metode pembelajaran terdapat berbagai pengembangan atau inovasi yang dapat digunakan agar proses belajar mengajar tidak monoton. “Untuk mencapai pembelajaran yang berklualitas/unggul, maka  perlu dirancang strategi dan metode yang inovatif”.[1] Pembelajaran unggul adalah proses belajar mengajar yang dikembangkan dalam rangka membelajarkan semua siswa berdasarkan tingkat keunggulannya untuk menjadikannya beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi secara mandiri namun dalam kebersamaan, mampu menghasilkan karya yang terbaik dalam menghadapi persaingan bebas.
Merujuk pada konsepsi tersebut, perlu ditegaskan bahwa pembelajaran unggul bukanlah pembelajaran yang secara khusus dirancang dan dikembangkan hanya untuk siswa yang unggul dari sisi akademik semata, melainkan lebih merupakan pembelajaran yang secara metodologis maupun psikologis dapat membuat semua siswa mengalami belajar secara maksimal dengan memperhatikan kapasitasnya masing-masing.[2]

            Menurut Bafadhal, ada tiga indikator pembelajaran unggulan, yaitu :
1.             Pembelajaran unggulan apabila dapat melayani semua siswa (bukan hanya pada sebagian siswa).
2.             Dalam pembelajaran unggulan semua anak mendapatkan pengalaman belajar semaksimal mungkin.
3.             Walaupun semua siswa mendapatkan pengalaman belajar maksimal, prosesnya sangat bervariasi bergantung pada tingkat kemampuan anak yang bersangkutan. Dengan demikian, pembelajaran yang unggul berpusat pada siswa (student center).[3]



[1]  Israini Hardini, Dewi Puspitasari, Strategi Pembelajaran Terpadu (Teori Konsep dan Implementasi) …, hal : 82

[2]      Israini Hardini, Dewi Puspitasari, Strategi Pembelajaran Terpadu (Teori Konsep dan Implementasi) …, hal : 82.

[3]     Israini Hardini, Dewi Puspitasari, Strategi Pembelajaran Terpadu (Teori Konsep dan Implementasi) …,  hal : 83

0 komentar:

Posting Komentar